Ahmad MA

Hanya Blog Biasa

Perbatasan, Halaman Rumah Pabean

2 comments
Pernah di suatu waktu warga di sekitar komplek saya tinggal menangkap seorang maling yang saat itu hendak memasuki rumah salah seorang warga, maling tersebut kepergok saat ingin mencongkel pintu rumah yang menjadi target sasaran aksinya. Rumah yang menjadi sasaran maling tadi memang tidak memiliki pagar pengaman di halaman depan rumahnya, sehingga para pelaku kejahatan menjadikannya target sasaran karena sangat mudah untuk dimasuki, mungkin lain ceritanya ketika rumah itu memiliki pagar pengaman di halaman depannya.

4039608_20130509042533
Di waktu yang lain, saya pernah berbincang-bincang dengan seorang teman tepat di halaman rumahnya. Saat itu saya bertanya tentang bagaimana kehidupan saat berkeluarga. Teman saya itu menjelaskan dan mengambil contoh halaman rumah tempat kami berbincang, "di sini adalah lalu lalangnya batasan-batasan harapan bagi setiap keluarga. ketika pergi atau pulang, halaman pekarangan rumah adalah batas otoritas bagi harapan-harapan dalam hidup berkeluarga. Kita harus bijak memilah di mana tanggung jawabnya saat keluar halaman tersebut dan tanggung jawabnya saat dalam halaman tersebut" begitu jawab teman saya tadi.

Halaman rumah adalah tempat yang paling nyaman untuk kita berbincang-bincang bersama keluarga, teman / sahabat, rekan bisnis atau siapa pun itu. Halaman seperti sebuah dimensi lain yang dapat menyatukan semua apa yang menjadi pembeda saat kita berbincang-bincang atau pun berdiskusi, baik itu ras, budaya, strata sosial hingga perbadaan agama pun dapat melebur menjadi satu dalam sebuah perbincangan hangat yang tak kenal waktu, walaupun di setiap halaman rumah mempunyai budayanya sendiri-sendiri. Yah begitulah saya membayangkan perbatasan negara adalah sebuah halaman rumah yang sejuk dan punya banyak filosofi unik yang asik untuk dinikmati, dan tentunya hal yang aman bilang kita melihatnya dari berbagi sudut pandang yang nyata (halaman: hal-aman).

***


Karena dasar keilmuan saya adalah ekonomi akuntansi sejak kuliah dulu jadi saya sudah akrab dengan kata "bea dan cukai". Hampir semua negara di dunia ini memiliki lembaga seperti Bea dan Cukai, ia merupakan perangkat negara “konvensional” yang dibawahi langsung oleh kementerian keuangan, ia badan serupa pengadilan, kejaksaan, kepolisian ataupun angkatan bersenjata. Tugas bea dan cukai adalah pabean, dalam KBBI Pabean: "instansi (jawatan, kantor) yg mengawasi, memungut, dan mengurus bea masuk (impor) dan bea keluar (ekspor), baik melalui darat, laut, maupun melalui udara di batas wilayah Indonesia".

infografik-sejarah-bea-cukai

Berdasarkan data dari badan pusat statistik indonesia, pendapatan Indonesia untuk Pajak cukai tahun 2014 sebesar Rp. 114.300 milyar sedang pendapatan Indonesia untuk Pajak bea masuk tahun 2014 sebesar Rp. 33.900 milyar. Setelah saya menghitung-hitung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyumbangkan pajak bea sebesar 2,04%, pajak cukai sebesar 6,88% atau sekitar 8,92% dari total pendapatan Indonesia tahun 2014 Rp. 1.6 triliun rupiah.

infografik-pendapatan-indonesia-bea-cukai-2014

Bila berbicara mengenai perbatasan, Kedaulatan Negara Republik Indonesia adalah hal yang cukup penting terkait otoritas yang dimiliki setiap negara. Tapi perbatasan bukan hanya bercerita pada mempertahankan kedaulatan negara saja. Dalam portal online bisnis.news.viva.co.id Rabu tanggal 6 Maret 2013, dengan judul “Penyelundupan Barang Ilegal di Perbatasan Capai Triliunan Rupiah” ini salah satu dari berbagai banyak permasalahan-permasalahan di perbatasan. "Menilai adanya perbedaan harga yang besar mengakibatkan baraknya impor ilegal terjadi di perbatasan negara ini, hal ini menyebabkan potential kerugian kurang lebih Rp. 1 triliun/tahun.” Begitu kata Endang Kesumayadi yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Informasi mengenai banyaknya permasalahan-permasalahan penyelundupan barang di perbatasan negara ini bukan hanya sekali dua kali diangkat media-media nasional, sehingga warga yang tinggal jauh dari perbatasan pun banyak tahu mengenai permasalahan keamanan serta ekonomi yang terjadi di garis batas negeri ini. Maraknya penyelundupan di perbatasan bukanlah murni dari kesalahan dari sistem Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sangat banyak pihak-pikak yang saling berhubungan satu sama lain yang harus bersinergi bersama untuk menambal sistem-sistem yang terlihat bolong pada wilayah titik nol kilometer negara kita.

Memberikan rasa nyaman untuk keluarga yang berada di dalam rumah, baiknya melakukan rancangan sistem keamanan yang dimulai dari tempat berlalu lalangnya harapan, halaman rumah. Perancangan standard operating procedure (SOP) untuk sistem internal dan eksternal agar dapat mengontrol semua hal, baik itu hal yang masuk dan hal yang keluar di garis batas halaman rumah, kemudian rancangan-rancangan yang telah kita buat tadi lalu disampaikan ke semua penghuni rumah, agar nantinya saat pelaksanaan rancangan tersebut mereka dapat saling mengingatkan dan saling membantu untuk menjalankan standard operating procedure yang telah disepakati.

Dalam National Geography September 2012, menurut Osrifoel Oesman, "alam pikiran arsitektur orang indonesia adalah halaman, sedang rumah hanya tempat untuk tidur". Berdasarkan hal tersebut Hampir semua aktifitas yang orang indonesia lakukan bertempat di halaman dan itu memang sudah terlihat sejak negara masih berupa masa kerajaan-kerajaan nusantara. Perbatasan adalah halaman rumah bagi pabean.

Sumber Pustaka

  • bisnis.news.viva.co.id/news/read/395680-penyelundupan-barang-ilegal-di-perbatasan-capai-triliunan-rupiah

  • bps.go.id/tab_sub/view.php?tabel=1&daftar=1&id_subyek=13

  • Ebook Bea Cukai Dalam Manajemen Tasbara - Buku 4

  • beacukai.go.id

  • KBBI3 – arti "Pabean"

  • Sumber gambar rumah kaskus.co.id

Next PostNewer Post Previous PostOlder Post Home

2 comments:

  1. “alam pikiran arsitektur orang indonesia adalah halaman, sedang rumah hanya tempat untuk tidur”. yup kurang lebih begitulah

    ReplyDelete
  2. dengan kata lain, semua aktifitas selain tidur itu dilakukan di halaman :)

    ReplyDelete